Strategi Penguatan Apip Bawaslu Dalam Pengawalan Akuntabilitas Dana Hibah Pilkada 2024

  • Faik Wildan Husaini Universitas Mercu Buana
Keywords: APIP, Bawaslu, Pilkada 2024, Grant Fund Accountabilit, Risk-Based Audit

Abstract

The simultaneous Pilkada in 2024 increased governance risks in grant fund management, requiring effective internal supervision to ensure transparency and accountability. This study analyzes strategies for strengthening the role of the Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) within Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) in safeguarding the accountability of Pilkada grant funds. Using a qualitative case study approach, data were collected through interviews, observations, and document analysis and analyzed using spiral data analysis and triangulation techniques. The findings indicate that the Inspectorate General of Bawaslu implemented structured and risk-based supervision through audits, reviews, evaluations, monitoring, and consultative assistance throughout the grant fund management cycle. Despite these efforts, supervisory effectiveness remains constrained by extensive coverage, regulatory complexity, and limitations in human resources. Strengthening APIP through capacity building, improved coordination, and refinement of supervisory mechanisms is therefore essential to enhance the accountability and sustainability of Pilkada grant fund management

References

Amalia, Yurika. 2017. “Analisis Pelaksanaan Anggaran Pilkada yang berasal dari Hibah (Studi Kasus pada Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera barat).”
Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). 2018. Pedoman Perilaku Auditor Intern Pemerintah Indonesia. Jakarta: AAIPI.
Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). 2021. Peraturan AAIPI Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. Jakarta: AAIPI.
Badan Pengawas Pemilihan Umum. 2021. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. Jakarta: Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum. 2024. Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 272/HK.01.00/K1/08/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jakarta: Bawaslu.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 2020. Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Intern Berbasis Risiko di Lingkungan Kementerian/Lembaga. Jakarta: BPKP.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 2014. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI). Jakarta: BPKP.
Cazals Antoine, and Pierre Mandon. 2015. “Political Budget Cycles: Manipulation of Leaders or Bias from Research? A Meta-Regression Analysis.” Working paper, HAL Open Science, ffhalshs-01238883.
Etika Elsa, and Meidi Kosandi. 2021. “Politik Anggaran Dalam Penyusunan Dana Hibah Pilkada 2020” 1 (1): 14–27.
Institute of Internal Auditors. 2013. International Professional Practices Framework (IPPF). Altamonte Springs, FL: IIA.
Lembaga Administrasi Negara. 1996. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia. Jakarta: LAN.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Rahardjo, “Triangulasi dalam Penelitian Kualitatif,” 2010, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, https://uin-malang.ac.id/r/101001/triangulasi-dalam-penelitian-kualitatif, diakses March 12, 2025.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Tiho Ricky, Arrazi B. H. Jan, and Merlyn M. Karuntu. 2022. “Analisis Penerapan Total Quality Management (TQM) untuk Meningkatkan Kinerja Manajerial pada PT Dayana Cipta Manado.” Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 10 (1): 1147–56.
Published
2026-03-30
How to Cite
Wildan Husaini, F. (2026). Strategi Penguatan Apip Bawaslu Dalam Pengawalan Akuntabilitas Dana Hibah Pilkada 2024. JURNAL LENTERA : Kajian Keagamaan, Keilmuan Dan Teknologi, 25(1), 1-12. Retrieved from https://ejournal.staimnglawak.ac.id/index.php/lentera/article/view/1992
Section
Articles