Perspektif Hadis terhadap Operasi Plastik: Analisis Hukum dan Etika dalam Islam
Abstract
Operasi plastik merupakan suatu prosedur medis yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan fisik seseorang melalui intervensi bedah. Dalam kajian agama Islam, pertanyaan mengenai hukum dan etika terkait praktik ini sering muncul, terutama dalam konteks ajaran hadis Nabi Muhammad SAW. Hadis-hadis terkait operasi plastik, baik yang berhubungan dengan perubahan tubuh maupun upaya untuk mempercantik diri, memiliki perbedaan pandangan yang perlu dianalisis secara hati-hati. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau praktik operasi plastik dari perspektif hadis, dengan mengidentifikasi hadis-hadis yang relevan serta pemahaman para ulama mengenai hal tersebut. Dalam kajian ini, akan dibahas pula implikasi etis dan hukum Islam terhadap prosedur operasi plastik, apakah diperbolehkan atau dilarang, dengan mempertimbangkan tujuan, niat, dan dampaknya terhadap nilai-nilai moral dalam Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, operasi plastik dapat diterima dalam Islam apabila tujuannya untuk memperbaiki kondisi medis atau fisik yang terganggu, namun tindakan yang bertujuan semata-mata untuk mempercantik diri atau merubah ciptaan Allah secara berlebihan cenderung dilarang.
References
Dahlan, A. A., et al. (Eds.). (2001). Ensiklopedi hukum Islam. Jakarta, Indonesia: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve.
Fadhullah, S. M. H. (2000). Dunya al-mar’ah (M. A. Q. Alkaf, Trans.). In Dunia wanita dalam Islam. Jakarta, Indonesia: Penerbit Lentera.
Jamil, M., & Sulidar. (2024). Pandangan hadits dalam memperindah bentuk ciptaan Allah melalui medis untuk kecantikan di Klinik Ariana Audi Kota Medan. Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam, 18(1), 32–53.
Lukito Yuwono. (2004). Tanggungjawab dokter terhadap tindakan medis pada pasien bedah plastik berdasar pada inform concert. Diponegoro.
Magfirah, N., & Heniyatun. (2015). Kajian yuridis operasi plastik sebagai ijtihad dalam hukum Islam, 59, 122.
Pakpahan, K., Widiyani, H., Veronica, V., & Kartika, S. (2021). Perbandingan perlindungan hukum pasien korban malpraktek bedah plastik di Indonesia dan Korea Selatan. Jurnal IUS: Kajian Hukum dan Keadilan, 9(1), 221–235. https://doi.org/10.29303/ius.v9i1.826
Romli, S. A. (2010). Konsep maslahat dan kedudukannya dalam pembinaan tasyri’. Palembang, Indonesia: Rafah Press.
Sayyid Ahmad al-Musayyar, M. (2009). Akhlak al-usrah al-muslimah: Buhuts wa fatwa (F. Yahya & A. Ta’yudin, Trans.). In Islam bicara soal seks, percintaan, dan rumah tangga. Jakarta, Indonesia: Penerbit Erlangga.
Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih. (2009). Tanya-Jawab Agama. Yogyakarta, Indonesia: Penerbit Suara Muhammadiyah.